Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Joni Liano, berujar status kehalalan dari jeroan impor perlu dipertanyakan.
Status kehalalan yang belum jelas ini, menurutnya, lantaran jeroan merupakan bagian kecil dari sapi yang disembelih. Di sisi lain, jumlah sapi yang dipotong dengan cara halal untuk diambil jeroannya masih terbatas di Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kalau dia butuh jeroan 1 ton, itu berasal dari sekitar 300 ekor sapi yang dipotong. Bayangkan saja sekali impor butuh ton-tonan, berapa banyak sapi yang dipotong, sementara pemotongan yang halal di Australia terbatas," tambahnya.
Menurut Joni, dulu saat impor jeroan pernah dibuka, ada ratusan ton jeroan asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia. Namun, jumlah jeroan yang masuk tersebut jauh lebih banyak ketimbang jeroan yang diproduksi rumah potong halal di AS.
"Pernah ada datanya saat impor jeroan dari AS dulu, rupanya jumlah jeroan yang dikirim ke Indonesia melebih angka produksi sapi yang dipotong secara halal di sana," ungkapnya. (wdl/wdl)











































