Ini Cara Kementan Pastikan Status Daging Kerbau India Halal

Ini Cara Kementan Pastikan Status Daging Kerbau India Halal

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 14 Jul 2016 10:52 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Upaya menekan harga daging sapi hingga di bawah Rp 80.000/kg terus dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya dengan mengimpor daging kerbau asal India yang dianggap lebih murah ketimbang daging beku impor sekalipun.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Agung Hendriadi, akan memastikan status kehalalan daging kerbau India sejak di rumah pemotongan hewan (RPH) di negara tersebut.

"Akhir Juli selesai (sertifikasi halal). Kan belum mulai datang dagingnya, MUI tunjuk lembaga akreditasi luar negeri untuk lakukan sertifikasi kehalalannya," katanya kepada detikFinance, Rabu (14/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agung, Kementan sendiri, dalam hal ini Ditjen Peternakan dan Kesetan Hewan, menunjuk hanya 10 RPH India untuk memastikan daging yang masuk ke Indonesia dipotong sesuai syariat.

"Kita tunjuk 10 RPH. Kita juga kirim orang Ditjen Peternakan dan Badan Karantina untuk pastikan keamanan bebas dari PMK (penyakit mulut dan kuku). Jadi itu daging tanpa tulang yang dipisahkan dari limpo grandulanya (jeroan) dengan titik beku dan pH tertentu, jadi aman bakteri PMK," ujarnya. (ang/ang)

Hide Ads