Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karyanto Suprih, mengatakan kementeriannya mendukung penuh kebijakan pembukaan impor jeroan oleh Kementan.
"Kita belum bicara secara intensif. Tapi sekali lagi itu sementara (impor). Pada zamannya waktu itu kita kompak, Kemendag dan Kementan melarang. Kalau sekarang Kementan ingin buka, ya pemerintah harus satu suara," jelas Karyanto di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, jeroan sapi jadi salah satu komoditas pangan yang bisa diimpor, namun kemudian jeroan dilarang diimpor pada tahun lalu oleh Menteri Perdagangan saat itu, Rachmat Gobel, dan juga Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Alasan keduanya, karena impor jeroan dianggap menjatuhkan harga diri bangsa karena di negara asalnya, jeroan merupakan makanan hewan.
Soal aturan baru pengganti aturan yang melarang jeroan impor, sambungnya, Kemendag menyerahkan sepenuhnya pada Kementan
"Kan belum dikeluarkan Permentannya. Tanya Pasar Minggu (Kementan). Itu semua peraturan kan sementara, bisa berubah. Jadi bisa saja peraturan untuk sekarang boleh. Lihat situasinya, dan pemerintah menilai perlu dibuka," ujar Karyanto. (hns/hns)










































