Kebijakan tersebut mulai dari menggelontorkan daging sapi beku, pemasukan daging kerbau India, jeroan impor, dan terakhir yakni rencana mengizinkan impor sapi siap potong. Sebelumnya, sapi yang boleh diimpor hanya sapi bakalan untuk kemudian digemukkan feedloter.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf, mengatakan semua kebijakan impor tersebut sudah tepat sebagai solusi jangka pendek, sekaligus membentuk struktur pasar baru yang saat ini masih didominasi pemain lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Syarkawi, mustahil menurunkan harga daging sapi di bawah Rp 80.000 tanpa impor. Di sisi lain, hitung-hitungan target swasembada, paling banter bisa dicapai pada 9 tahun mendatang.
"Nggak ada cara lain supaya harga daging turun. Kebijakan swasembada kan kita tahu sendiri, butuh 9-10 tahun ke depan, satu-satunya cara impor. Lalu bagaimana penuhi kebutuhan daging nasional, satu-satunya cara impor," ujar Syarkawi. (feb/feb)











































