Kementan Berencana Buka Impor Sapi Siap Potong, Ini Alasannya

Kementan Berencana Buka Impor Sapi Siap Potong, Ini Alasannya

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2016 19:00 WIB
Kementan Berencana Buka Impor Sapi Siap Potong, Ini Alasannya
Foto: Nograhany WK
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengajukan revisi atas UU Nomor 41 Tahun 2014 yang melarang impor sapi siap potong. Sebelumnya, dengan aturan saat ini, hanya sapi bakalan yang bisa diimpor.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi, mengatakan aturan tersebut perlu direvisi lantaran sapi siap potong bisa segera dijual.

Sedangkan sapi bakalan masih bisa dijadikan stok feedloter (perusahaan penggemukan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sapi bakalan digemukkan dulu 3 bulan. Ada pengaturan stok di feedloter, kalau sapi siap potong itu susah. Ketika baru datang harus segera dijual, sudah tua, berat badan nggak nambah lagi, nggak dikasih makan mati," terangnya kepada detikFinance, Jumat (15/6/2016).

"Ibaratnya Anda jual barang kedaluwarsa, harus segera cepat dijual. Anda jualan nasi, kalau sudah lewat sehari ya harus diobral kan? Sama kaya sapi siap potong, kalau sudah siap potong ya sudah tua, rugi kalau ditahan," imbuh Agung.

Dia menjelaskan, dengan masuknya sapi siap potong, perusahaan feedloter mau tak mau harus menyesuaikan harga sapi hidupnya lantaran sapi siap potong impor jauh lebih murah.

"Sudah begitu sapi siap potong kenapa bisa lebih murah sampai 30%. Kenapa sapi yang digemukkan di sini jatuhnya lebih mahal. Kalau dibuka lebar (impor) supaya fair, silakan yang masih mau impor bakalan, silakan yang mau impor siap potong. Kuota kita atur," tutup Agung. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads