Pemerintah Ubah Asumsi Pertumbuhan Ekonomi dan Rupiah untuk RAPBN 2017

Pemerintah Ubah Asumsi Pertumbuhan Ekonomi dan Rupiah untuk RAPBN 2017

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 18 Jul 2016 14:55 WIB
Foto: Reno Hastukrisnapati
Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengajukan perubahan asumsi makro ekonomi pada 2017. Khususnya dari sisi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Ekonomi diperkirakan bisa tumbuh pada rentang 5,3-5,6%. Sedangkan sebelumnya, rentang pertumbuhan yang diasumsikan cukup luas adalah 5,3-5,9%.

Untuk nilai tukar rupiah, asumsi yang diajukan adalah Rp 13.300-Rp 13.600/US$. Sebelumnya, asumsi pemerintah adalah Rp 13.650-Rp 13.900/US$.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurs, untuk range yang kami ajukan Rp 13.650-Rp 13.900/US$," ungkap Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Bambang menjelaskan, asumsi makro ekonomi disusun sebelumnya pada Mei 2016. Di mana pemerintah belum mendapat kepastian akan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, dengan Undang-undang (UU) yang masih dibahas dengan DPR.

Akan tetapi, setelah ada kepastian di akhir bulan lalu, Bambang memproyeksikan dampak positif yang cukup signifikan pada tahun depan.

"BI merevisi kurs dengan melihat kemungkinan dampak dari UU tax amnesty, maka otomatis akan ada perbedaan karena Pak Gubernur BI coba sampaikan pandangan akhir sementara, kami masih stick pada bagian proposal formal yang disampaikan ke DPR," paparnya. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads