BKPM Tawarkan Investasi di 154 Bidang Usaha Bagi Peserta Tax Amnesty

BKPM Tawarkan Investasi di 154 Bidang Usaha Bagi Peserta Tax Amnesty

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 18 Jul 2016 17:48 WIB
BKPM Tawarkan Investasi di 154 Bidang Usaha Bagi Peserta Tax Amnesty
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mematangkan rencana untuk menyalurkan kemudahan layanan investasi bagi peserta tax amnesty. Dalam skema investasi yang disiapkan, peserta tax amnesty yang ingin menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan dilayani oleh tim khusus yang ditugaskan untuk pendampingan.

Kepala BKPM, Franky Sibarani, mengatakan bantuan investasi yang disiapkan lembaganya ada di tahapan investasi langsung setelah disimpan dari bank persepsi sebagai alternatif dari pilihan investasi seperti obligasi, surat utang negara atau pasar modal.

"Dari sisi investasi selain investasi keuangan akan dilayani oleh BKPM. Investasi lainnya seperti infrastruktur, sektor rill prioritas, dan investasi lainnya nantinya akan dilayani oleh BKPM," ujar Franky di kantornya, Jakarta, Senin (18/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Franky menyebutkan, dari sisi sektor bidang usaha yang diharapkan untuk dapat menjadi pilihan investasi dari peserta tax amnesty 154 bidang usaha di sektor rill prioritas.

"154 Bidang usaha sektor rill prioritas yang diusulkan tersebut terdiri dari 145 bidang usaha yang dimungkinkan mendapat fasilitas tax allowance dan 9 bidang usaha pionir yang dimungkinkan mendapat fasilitas tax holiday," jelasnya.

Lebih lanjut Franky menjelaskan bahwa skema investasi yang disiapkan secara garis besar adalah investor terkait menyerahkan business plan dan surat ketarangan/surat pernyataan pengganti keterangan dibuktikan dengan tanda terima kepada account officer (AO) BKPM.

Kemudian AO tersebut akan memfasilitasi dengan tim pelayanan BKPM, kemudian peserta tax amnesty akan diarahkan untuk pelayanan seperti izin 3 jam, masterlist dan percepatan jalur hijau.

"Ini yang sebelumnya kami informasikan bahwa akan dikombinasikan dengan penyederhanaan perizinan investasi yang lain," ungkapnya.

Franky optimistis bahwa dengan skema investasi yang disiapkan maka akan menjadi salah satu daya tarik bagi peserta tax amnesty untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Diharapkan dengan adanya skema tersebut, maka akan membantu pemerintah mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun," pungkasnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads