BUMN Harus Jauh dari Campur Tangan Pemerintah & Parlemen
Rabu, 23 Mar 2005 22:45 WIB
Jakarta -
Kecenderungan menyoroti kinerja BUMN berdasar tolak ukur profit, merupakan suatu kesalahan. Strategi utama meningkatkan profesionalisme manajenen BUMN adalah dengan melakukan debirokratisasi BUMN, yaitu menjauhkan BUMN dari campur tangan pemerintah dan parlemen. Demikian dikatakan oleh pengamat ekonomi UGM Revrisond Baswir, di sela-sela seminar menyoroti kinerja BUMN, di Hotel Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2005)."Isu privatisasi cenderung marak. Kalau kesalahan ini dibiarkan, yang saya takutkan terjadinya pelanggaran konstitusi. Contohnya UU kelistrikan yang dibatalkan MK karena dinyatakan melanggar konstitusi dan UU Migas yang bertentangan dengan konstitusi dan diamandemen," kata Revrisond.Menurutnya, Pendekatan liberalisme yang sangat pro dengan perdagangan bebas, menyebabkan kapitalisme private ownership menjadi kacau."Sudah lama saya usulkan agar Kementrian Negara BUMN dibubarkan saja. Karena bahaya bila dijadikan intervensi politik seperti privatisasi, selalu ada konflik interest." tuturnya.Refrisond juga mengatakan, Kementrian BUMN adalah jabatan politis hasil negosiasi antar partai-partai politik. Alasan awal dibentuk kementerian BUMN merupakan perintah dari IMF dan World Bank. Seharusnya dibuat UU BUMN yang bentuknya sebagai badan independen."Pengembangan BUMN nantinya berbentuk seperti BI dan BPK. Badan ini akan dipimpin dewan pimpinan yang diangkat pemerintah dengan persetujuan parlemen. Dengan cara itu peluang masuknya intervensi politik ke dalam tubuh BUMN diharapkan dapat diakhiri," demikian Revrisond.
(fab/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































