DPR Minta Pemerintah Realistis Soal Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2017

DPR Minta Pemerintah Realistis Soal Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2017

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 18 Jul 2016 18:25 WIB
DPR Minta Pemerintah Realistis Soal Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2017
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Pemerintah mengajukan asumsi makro ekonomi yang baru untuk tahun depan, di kisaran 5,3-5,6%. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggap asumsi tersebut masih sangat tinggi, padahal seharusnya pemerintah lebih realistis.

"Pertumbuhan diasumsikan selalu tinggi, akhirnya kan mendesain belanja dan penerimaan sesuai dengan arah pertumbuhan itu," ujar Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Pendorong perekonomian, menurut Ahmadi masih juga diarahkan dari sisi konsumsi rumah tangga. Ahmadi menilai tidak banyak usaha pemerintah untuk meningkatkan investasi dan ekspor yang dinilai lebih sumber perekonomian yang berkualitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsumsi rumah tangga itu tidak akan menyiapkan lapangan pekerjaan. Harusnya kan investasi dan ekspor. Ini kecenderungan kan menggenjot konsumsi masyarakat saja terus," terangnya.

Ahmadi bahkan lebih memilih ekonomi diasumsikan tumbuh 4%. "Kenapa tidak hanya 4% tapi berkualitas. Tidak banyak orang berteriak pembangunan tidak adil, sulitnya mencari pekerjaan dan lain-lain. Jangan cma hanya mengikuti agenda rutin mengejar perekonomian tinggi," papar Ahmadi.

Hafisz Tohir, Wakil Ketua Komisi XI menilai pertumbuhan ekonomi harus memiliki korelasi penting terhadap pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan. Menurutnya percuma ekonomi tumbuh tinggi namun dampaknya tidka terasa ke berbagai lini.

"Bagaimana dampak pertumbuhan ekonomi terhadap penambahan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan. Jangan sampai ini malah tidak ada dampaknya," terang Hafisz.

Melchias Marcus Mekeng, Anggota komisi XI menambahkan, pemerintah harus mempersiapkan antisipasi bila kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty gagal. Ada tambahan Rp 165 triliun terhadap penerimaan bila berhasil, namun harusnya sudah ada perhitungan ketika tidak tercapai.

"Kalau Rp 165 triliun tidak tercapai, tentu akan berdampak ke ekonomi 2017. Jangan sampai sekarang kita patok 5,6%, kemudian di drop lagi ke bawah karena hal tersebut," jelas Mekeng. (mkl/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads