Begini Cara Ditjen Pajak Jamin Kerahasiaan Data Peserta Tax Amnesty

Begini Cara Ditjen Pajak Jamin Kerahasiaan Data Peserta Tax Amnesty

Dina Rayanti - detikFinance
Senin, 18 Jul 2016 20:21 WIB
Begini Cara Ditjen Pajak Jamin Kerahasiaan Data Peserta Tax Amnesty
Foto: Dana Aditiasari
Jakarta - Pendaftaran tax amnesty atau pengampunan pajak dibuka mulai hari ini. Menurut Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeasteadi identitas peserta yang mendaftar tax amnesty dijamin keamanannya karena tidak akan kelihatan.

Caranya, peserta akan diberi tanda terima berupa barcode.

"Semua yang mendaftar nggak ada identitasnya. Semua pakai barcode ada yang manual, online, atau soft copy bisa mendaftar di DJP (Direktorat Jenderal Pajak)," ungkap Ken, di kantornya, Jakarta, Senin (16/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wajib pajak bisa memonitor data mereka yang akan diperbaharui setiap bulan oleh DJP. Data tersebut mencakup dana repatriasi, uang tebusan, berapa peserta mendaftar tax amnesty, berapa jumlah yang repatriasi.

"Masyarakat bisa memonitor setiap hari tapi datanya setiap bulan ya ini bisa dilihat 1 Agustus berapa repatriasi berapa uang tebusan, berapa yang minta amnesty, berapa yang repatriasi jumlahnya berapa tapi jangan tanya ini dari mana karena rahasia," ujar Ken.

DJP telah menyiapkan tim IT untuk menjamin keamanan dan kenyamanan peserta tax amnesty. Data base terkait tax amnesty terpisah dari database biasa. (hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads