Caranya, peserta akan diberi tanda terima berupa barcode.
"Semua yang mendaftar nggak ada identitasnya. Semua pakai barcode ada yang manual, online, atau soft copy bisa mendaftar di DJP (Direktorat Jenderal Pajak)," ungkap Ken, di kantornya, Jakarta, Senin (16/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat bisa memonitor setiap hari tapi datanya setiap bulan ya ini bisa dilihat 1 Agustus berapa repatriasi berapa uang tebusan, berapa yang minta amnesty, berapa yang repatriasi jumlahnya berapa tapi jangan tanya ini dari mana karena rahasia," ujar Ken.
DJP telah menyiapkan tim IT untuk menjamin keamanan dan kenyamanan peserta tax amnesty. Data base terkait tax amnesty terpisah dari database biasa. (hns/hns)










































