Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan menjelaskan, alasan pertama penyaluran raskin selama ini tidak tepat jumlah.
"Pertama tidak tepat jumlah, kalau dalam pedoman, raskin itu harus 15 kg/keluarga, kenyataan di lapangan sekarang itu 1 keluarga hanya memperoleh sekitar 6-7 kg, biasanya ini dibagi rata di suatu daerah," jelasnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih ada uang tebus maka ini kadang-kadang telat nantinya maka uang ini juga akan dihilangkan," jelasnya.
Ketiga, yaitu dari sisi sasaran yang tidak tepat. Nantinya data yang murni digunakan adalah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jadi seperti bapak presiden kalau mengenai sasaran kita gunakan data BPS, yang dikelola bersama Kemensos, data BPS ini diperoleh melalui pencacahan oleh BPS di datangi satu rumah ke rumah jadi bukan sampling, jadi kekurangan itulah maka dilakukan perubahan itu," paparnya. (mkl/ang)










































