DPR Setujui Pagu Indikatif RAPBN 2017 untuk 6 Kementerian dan Lembaga

DPR Setujui Pagu Indikatif RAPBN 2017 untuk 6 Kementerian dan Lembaga

Dina Rayanti - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2016 21:04 WIB
Foto: Dina Rayanti-detikFinance
Jakarta - DPR hari ini mengundang 6 Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rapat lanjutan membahas RKAKL. Rapat ini dihadiri oleh masing-masing kementerian lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BPK, BPS, BPKP, dan LKPP.

Dalam rapat yang dimulai pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soeprayitno. Pada rapat tersebut DPR meminta penjelasan tentang money follow program juga menyetujui pagu anggaran indikatif dalam RAPBN 2017.

"Money follow program merupakan pendekatan penganggaran yang lebih fokus kepada program yang terkait langsung dengan prioritas nasional," ujar Memteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di DPR, Selasa (19/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kesimpulan rapat Komisi XI DPR dengan 6 K/L :

1. Komisi XI DPR meminta penjelasan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN, Sekjen BPK, Kepala BPK, Kepala BPS, dan Kepala LKPP dalam penyusunan RAPBN 2017 berdasarkan pada prinsip money follow program yang berbasis outcome
2. Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif RAPBN 2017 untuk mitra kerja sebagai berikut :
A. RKA Kementerian Keuangan
Komisi XI DPR menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 sebesar Rp 42,9 Triliun
B. RKA Kementerian PPN/Bappenas
Komisi XI DPR menyetujui Pagu Indikatif Kementerian PPN dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 Rp 1,46 Triliun
C. RKA BPK
Komisi XI DPR menyetujui Pagu Indikatif BPK dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 Rp 3,1 T
D. RKA BPS
Komisi XI DPR menyetujui Pagu Indikatif BPS dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 Rp 4,9 T
E. RKA BPKP
-Komisi XI DPR menyetujui Pagu Indikatif BPKP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 Rp 1,6 triliun
-Menyetujui usulan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 109 Miliar
F. RKA LKPP
Komisi XI DPR menyetujui Pagu Indikatif LKPP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads