Meski di sejumlah daerah telah terjadi kemajuan, namun ada beberapa daerah di Indonesia yang angka perkawinan usia anak yang cukup tinggi dan apabila dibiarkan maka akan mengganggu rencana pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
"Perkawinan usia anak terjadi di pedesaan dan ekonomi yang rendah. Kalau itu jumlahnya besar, negara yang rugi karena dia nggak produktif," ujar Deputi Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko, dalam acara peluncuran Buku Analisis Data Perkawinan Usia Anak Di Indonesia Di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari data menunjukkan tingkat perkawinan usia anak tinggi dari tingkat pendidikan yang rendah. Lalu kemiskinan. Budaya masih ada yang menganggap perkawinan usia anak itu lumrah. Untuk itu harus diteliti betul apa benar dari kemiskinan," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Sairi.
"Perkawinan usia anak bukan sekedar karena mereka tidak bisa sekolah atau status ekonomi miskin. Tapi ada suatu pola budaya resisten yang perlu dikaji secara mendalam. Masih ada beberapa tempat yang susah diubah pola budayanya," lanjutnya.
Sebagai informasi, indikasi perkawinan usia anak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia. Provinsi dengan prevalensi perkawinan usia anak tertinggi pada tahun 2015 adalah Sulawesi Barat 34 persen, Kalimantan Selatan 33,68 persen, Kalimantan Tengah 33,56 persen, Kalimantan Barat 32,21 persen, dan Sulawesi Tengah 31,91 persen. Ini berarti, 1 dari 3 anak perempuan di provinsi-provinsi tersebut menikah di bawah umur. (hns/hns)










































