DPR Kumpulkan Bank BUMN, BEI, dan OJK Bahas Tax Amnesty

DPR Kumpulkan Bank BUMN, BEI, dan OJK Bahas Tax Amnesty

Dina Rayanti - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2016 15:49 WIB
DPR Kumpulkan Bank BUMN, BEI, dan OJK Bahas Tax Amnesty
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Komisi XI DPR mengundang para Direktur Utama Bank BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membahas tindak lanjut program UU tax amnesty.

Turut hadir dalam rapat Dirut BTN Maryono, Dirut Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo, Dirut BRI Asmawi Syam, Dirut BNI Achmad Baiquni, Dirut BEI Tito Sulistio, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon.

Rapat ini dipimpin oleh Anggota Komisi XI Jon Erizal dan dimulai pukul 14.55 WIB, telat dari yang dijadwalkan sebelumnya pada pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin mendengar kebijakan yang dibuat pihak OJK, BEI, dan bank-bank persepsi," ujar Jon saat membuka rapat, di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016). (drk/drk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads