"Program Tax Amnesty pasti ada pengaruhnya. Kalau ini berjalan baik, juga akan mensukseskan pusat-pusat perbelanjaan. Uang dimasukan dan mal akan berkembang," kata Sekjen DPP APPBI Alphonzus Widjaja kepada wartawan usai menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) DPD APPBI Jawa Timur di Surabaya, Kamis (21/7/2016).
Alphonzus menerangkan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, pengelola mall masih menunggu situasi perekonomian. Katanya, melemahkan ekonomi karena beberapa faktor seperti melemahnya nilai tukar rupiah, juga melemahkan ekonomi di beberapa negara seperti di eropa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun dengan adanya tax amnesty ini, akan mendorong pertumbuhan mal. Pertumbuhan retailer, karena uang masuk dan beredar, sehingga mal juga ikut tumbuh," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, APPBI mengajak masyarakat Indonesia lebih suka membelanjakan dananya di mal di dalam negeri dari pada belanja di luar negeri. Sehingga pertumbuhan mal juga ikut meningkat.
"Kami bukan menilai belanjanya, tapi efek dominonya. Pertumbuhan retailer tinggi, lapangan pekerjaan meluas dan banyak efek domino lainnya," tandasnya.
Hingga saat ini ada sekitar 276 pusat perbelanjaan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan mal atau pusat perbelanjaan yang belum terdaftar sebagai anggota APPBI ada sekitar 50 persen dari jumlah tersebut. (roi/hns)