KPPU Tuding 2 Produsen Motor Matic Lakukan Kartel, Ini Buktinya

KPPU Tuding 2 Produsen Motor Matic Lakukan Kartel, Ini Buktinya

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 22 Jul 2016 19:00 WIB
KPPU Tuding 2 Produsen Motor Matic Lakukan Kartel, Ini Buktinya
Foto: M Luthfi Andika
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana kasus kartel motor matic yang melibatkan dua produsen. Sidang perdan telah digelar pada Selasa (19/7/2016).

Keputusan KPPU melanjutkan ke proses persidangan karena telah mengantongi sejumlah bukti.

"Kita sudah pegang bukti dugaan kartel, khususnya dalam komunikasi penetapan harga jual matic dua perusahaan itu. Bukti pertama itu email-email internal perusahaan di tingkat direksi," jelas Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf kepada detikFinance, Jumat (22/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di email-email itu menunjukkan keinginan di level direksi agar harga perlu dikoordinasikan. Itu sudah menunjukkan ada bukti dugaan kartel," imbuhnya.

Bukti lainnya adalah keterangan para ahli tentang harga jual motor matic oleh kedua produsen itu.

"Bayangkan saja mereka keduanya mengusai lebih dari 95% pangsa pasar. Kemudian ternyata seharusnya harga jual Rp 12 juta per unit, tapi jualnya jauh di atas itu Rp 15 juta. Kemudian harga di negara tetangga juga tak semahal di sini," tegas Syarkawi.

Dia melanjutkan, beberapa bukti-bukti berupa dokumen pendukung juga telah dikantongi investigator KPPU.

"Dokumen juga sudah kita simpan. Kemudian kita juga sudah siapkan saksi ahli dari berbagai latar belakang. Kita optimis dong bisa menang," tutup Syarkawi. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads