Menteri BUMN Rini Soemarno menyambut baik adanya rencana revisi UU BUMN. Menurutnya, revisi yang menitikberatkan pada Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga holding usaha sejenis dapat membuat perkembangan usaha BUMN lebih cepat.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri diskusi Revisi UU BUMN di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU BUMN juga dilakukan sebagai amanat UU Dasar 1945 yang harus ikut berperan serta dalam kehidupan orang banyak. BUMN juga diharapkan dapat lebih mampu menopang perekonomian Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global.
"Negara diharuskan ikut serta aspek kehidupan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar utama lahirnya BUMN di Indonesia," terang Rini.
Melalui perubahan undang-undang tersebut juga diharapkan dapat mempermudah tata kelola BUMN. BUMN sebagai tulang punggung ekonomi nasional juga diharapkan dapat bersaing dengan BUMN negara lain di dunia.
"Menciptakan tata kelola BUMN yang fleksibel sebagai korporasi, berkompetensi global, mampu mengemban tugas sebagai agen pembangunan, dan sistem yang efisien, lincah, berdaya saing, dan transparan," tutup Rini. (feb/feb)











































