UU BUMN Akan Direvisi, Rini: Agar Kita Terus Berkembang

UU BUMN Akan Direvisi, Rini: Agar Kita Terus Berkembang

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 25 Jul 2016 14:02 WIB
UU BUMN Akan Direvisi, Rini: Agar Kita Terus Berkembang
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah mengkaji perubahan alias revisi terhadap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 19 tahun 2003. Perubahan UU BUMN juga akan diharmonisasikan dengan peraturan turunan lainnya.

Menteri BUMN Rini Soemarno menyambut baik adanya rencana revisi UU BUMN. Menurutnya, revisi yang menitikberatkan pada Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga holding usaha sejenis dapat membuat perkembangan usaha BUMN lebih cepat.

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri diskusi Revisi UU BUMN di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memiliki keinginan BUMN tumbuh berperan dalam pertumbuhan nasional dan kesejahteraan rakyat. Menjaga BUMN terus berkembang untuk anak cucu kita. Memberikan kontribusi PNBP, dividen, dan pajak," jelas Rini.

Revisi UU BUMN juga dilakukan sebagai amanat UU Dasar 1945 yang harus ikut berperan serta dalam kehidupan orang banyak. BUMN juga diharapkan dapat lebih mampu menopang perekonomian Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global.

"Negara diharuskan ikut serta aspek kehidupan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar utama lahirnya BUMN di Indonesia," terang Rini.

Melalui perubahan undang-undang tersebut juga diharapkan dapat mempermudah tata kelola BUMN. BUMN sebagai tulang punggung ekonomi nasional juga diharapkan dapat bersaing dengan BUMN negara lain di dunia.

"Menciptakan tata kelola BUMN yang fleksibel sebagai korporasi, berkompetensi global, mampu mengemban tugas sebagai agen pembangunan, dan sistem yang efisien, lincah, berdaya saing, dan transparan," tutup Rini. (feb/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads