Namun Kementerian BUMN melalui Staf Khusus, Sahala Lumban Gaol menyebut bahwa izin pembangunan sudah diterbitkan oleh regulator di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kereta cepat izin pembangunannya sudah diterbitkan, 140 km. Informasi yang kita dapat 140 km, seluruhnya," ujar Sahala di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, Sahala menambahkan bahwa lahan proyek kereta cepat telah siap mencapai 60%.
"Lahannya kita sudah siap 60%," sebutnya.
Terkait persoalan penggunaan lahan militer di area Bandara Halim Perdanakusuma, KCI masih duduk 'satu meja' dengan TNI AU. Area Halim akan dipakai untuk stasiun kedatangan dan keberangkatan.
"Sekarang masih dalam proses. Kita bicara dengan TNI AU dan sekarang tim kita dengan tim TNI AU lagi bicara, itu mengenai stasiunnya," sebutnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, KCIC menyebut bahwa izin pembangunan masih dalam pembahasan dengan pihak Kemenhub. KCIC diminta memenuhi beberapa persyaratan teknis tambahan sebelum seluruh izin pembangunan dikeluarkan.
"Kalau sudah terbit saya konfirmasi," ujar salah satu petinggi KCIC kepada detikFinance. (feb/feb)











































