Menurut Bambang, hal ini menjadi pertanda bahwa banyak orang Indonesia yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri.
"Fakta bahwa cadangan devisa kita masih di 100 sampai 110 miliar dolar, itu sangat tidak sejalan dengan posisi di Indonesia yang ekspornya sangat besar di masa lalu. Orang yang di masa lalu atau sekarang ini rajin melakukan ekspor, apalagi komoditas, tidak ada keharusan untuk menyimpan devisa dari eksportir itu di perbankan Indonesia. Semenit pun tidak ada aturan yang mengharuskan itu," katanya saat memberikan sambutan di acara sosialisasi tax amnesty di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, keamanan dan nilai imbal hasil dari investasi yang di bawa ke Indonesia menjadi pertimbangan kenapa banyak dana orang Indonesia yang 'diparkir' di luar negeri.
"Karena uang itu ada di luar for so many reasons. Satu ya karena memang bebas, nggak salah kok simpan uang di luar. Kedua, dia melihat peluang bisnis di luar. Sah-sah saja. Orang Indonesia tidak jarang bisnis di luar negeri. Penyebab lain ini yang mungkin jadi tanggung jawab kita bersama. Yang pertama para anggota bursa, OJK, pemerintah dan lainnya," jelasnya.
Menyimpan aset atau uang di luar negeri dianggap lebih menguntungkan dan lebih nyaman di bandingkan di Indonesia. Hal ini pun menjadi tantangan untuk para pelaku pasar keuangan di Indonesia bagaimana agar warga negaranya dapat nyaman berinvestasi di Indonesia.
"Apakah di pasar modal, obligasi, di perbankan dan lain-lain. Tentu yang paling penting orang yg punya duit cuma mau dua, duitnya aman (tidak ada gangguan) dan returnnya menjanjikan. Jadi return membuat dia nyaman bahwa uangnya tanpa harus bekerja itu akan menghasilkan. Ini yang missing di Indonesia. Masalah keamanan kadang-kadang masih jadi pertanyaan. Kadang-kadang keamanan tidak muncul, isu kepastian hukum, ada isu depresiasi rupiah, ada isu lainya. Soal return, instrumen dianggap terlalu sedikit," pungkasnya. (hns/hns)










































