DPR Upayakan APBN-P Bisa Dibahas Saat Reses

DPR Upayakan APBN-P Bisa Dibahas Saat Reses

- detikFinance
Kamis, 24 Mar 2005 13:29 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, DPR akan mengupayakan APBN-P bisa dibahas pada masa reses DPR mulai 25 Maret hingga 1 Mei mendatang. Namun pembahasan akan tetap dilakukan setelah audit harga pokok BBM oleh BPK selesai. "Dalam masa reses pun tidak masalah bagi dewan untuk membahas mengenai APBN-P. Pembahasan akan dilakukan setelah ada audit harga pokok BBM dari BPK. Kita minta BPK segera menyelesaikan audit tersebut. Kita minta BPK supaya kerja keras," kata Agung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2005).Audit itu sendiri menurut Agung memang baru akan selesai pada Mei, sesuai dengan pernyataan BPK. "Mereka katakan Mei selesai, kita minta BPK untuk menyelesaikan dengan baik. Ini bukan kewenangan DPR tapi BPK," tegas Agung.Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah menyerahkan APBN-P 2005 kepada DPR. Namun pembahasannya kemungkinan baru akan dilakukan pada Mei, setelah DPR selesai reses. Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Haifz Zawawi menyayangkan pembahasan yang baru dilakukan saat reses itu. Menurut Hafiz, pembahasan yang baru dilakukan pasa masa reses akan membuat rakyat semakin sengsara karena dana subsidi BBM belum bisa cair sebelum APBN-P selesai dibahas. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads