Sekretaris Presidium Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI), Aswin Pulungan mengatakan, ketiadaan akses langsung ke pasar membuat banyak peternak tak bisa bertahan dan akhirnya kolaps. Dia menyebut, jumlah peternak ayam broiler mandiri sebelum 2009 mencapai di atas 100.000 peternak, saat tinggal sekitar 5.000 peternak saja.
"Dulu peternak mandiri jumlahnya di atas 100.000 peternak, sekarang tinggal 5% saja atau hanya sekitar 5.000 peternak di seluruh Indonesia. Akses pasarnya kalah sama yang besar-besar," kata Aswin kepada detikFinance, Minggu (31/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini terjadi setelah UU Nomor 18 Tahun 2009 membolehkan perusahaan terintegrasi boleh menjual ayam ke pasar tradisional. Peternak kecil yang modal pas-pasan jelas kalah. Mereka hanya puluhan perusahaan kuasai 80% lebih pasar, kita yang ratusan ribu berebut sisanya, akhirnya tingga 5-6% saja yang bertahan," ujar Aswin.
Sebelumnya, dengan aturan lama perusahaan peternakan terintegrasi dilarang masuk ke sektor budidaya unggas dan menjualnya langsung ke pasar tradisional.
Penguasaan pasar yang timpang itu pula, menurutnya, yang membuat peternak kecil mandiri tetap gigit jari meski harga daging ayam tengah tinggi-tingginya di pasaran.
"Loh integrator yang kuasai pasar, mereka juga yang tentukan harga. Ini kan yang lagi diselidiki KPPU. Kita harga tinggi daging ayam di pasar, untung naik nggak seberapa, giliran daging ayam di pasar turun langsung jatuhnya di peternak banyak. Pernah sampai Rp 14.000/ekor ayam hidup, padahal HPP Rp 19.000/ekor saat itu," terang Aswin.
Dia melanjutkan, pihaknya saat ini tengah menempuh jalur hukum dengan menggugat UU tersebut lewat Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini kan menyangkut hidup banyak orang, harusnya pemerintah kasih perlindungan, sementara integrator kan sudah untung banyak dari jualan pakan dan DOC. Sekarang sedang uji materi, tinggal tunggu putusan dari MK," pungkas Aswin. (drk/drk)










































