Dalam Sebulan, 23 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap di Perairan Natuna

Dalam Sebulan, 23 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap di Perairan Natuna

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 01 Agu 2016 14:24 WIB
Foto: poll
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebutkan, selama Juli 2016, ada 29 kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di wilayah Indonesia. Dari 29 kapal asing itu, 23 di antaranya terjaring di perairan Natuna.

Perairan Natuna belakangan mendapat perhatian khusus karena masuk dalam 'nine dash line' atau 9 garis batas di Laut Cina Selatan yang diklaim China sebagai wilayahnya.

Ketika ada kapal nelayan China yang ditangkap TNI Angkatan Laut karena mencuri ikan pada Mei dan Juni lalu, pemerintah China membela nelayannya dengan argumen bahwa perairan Natuna termasuk sebagai 'wilayah penangkapan tradisional' mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rincian 23 kapal asing pencuri ikan yang tertangkap di perairan Natuna, sebagaimana dirangkum detikFinance dari data Satgas 115:

1. KP Orca 01 milik KKP menangkap 1 kapal asing di perairan Natuna
2. KP Orca 2 milik KKP menangkap 2 kapal asing di perairan Natuna
3. KP Orca 3 milik KKP menangkap 8 kapal asing di perairan Natuna
4. KP Hiu 13 milik KKP menangkap 2 kapal asing di perairan Natuna
5. KP Hiu Macan Tutul 02 milik KKP menangkap 2 kapal asing di perairan Natuna
6. KP Baladewa 8002 milik Polri menangkap 2 kapal asing di perairan Anambas, Natuna
8. KP Hiu 14 (KKP BKO Bakamla) menangkap 2 kapal asing di perairan Natuna
9. KRI Wiratno milik TNI AL memangkap 2 kapal asing di perairan Natuna
10. KRI Sulupari milik TNI AL menangkap 1 kapal asing di perairan Natuna
11. KRI Silas Papare milik TNI AL menangkap 1 kapal asing di perairan Natuna (drk/drk)

Hide Ads