"Kita berjanji untuk tidak meladeni memfasilitasi memberikan service kepada kapal-kapal pelaku kapal unreported dan unregulated fishing. Nah di sini ternyata Benoa (Bali) memberikan tempatnya," ujar Susi saat sidak ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (2/8/2016).
"Perusahaan-perusahaan ini untuk melakukan, bukan cuma menyuport illegal fishing tapi bahkan membuat pemalsuan atau modifikasi kapal-kapal yang terlibat IUU fishing untuk menjadi kapal-kapal berbendera Indonesia. Ini yang harus ditindaklanjuti," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan pelabuhan sehingga fungsi pengawasan aparat pelabuhan harus benar-benar ketat, teliti, dan tegas.
"Apa yang kita temukan hari ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol aparatur pelabuhan untuk mencegah IUUF tidak berjalan. Pelabuhan belum memiliki tata kelola yang baik dan tidak mengikuti prinsip-prinsip dalam PSMA. Jika terus dibiarkan maka Pelabuhan Benoa akan menjadi pintu masuk dan pintu keluar dari kegiatan kejahatan perikanan," terangnya.
Susi akan melanjutkan penyelidikan kepada para aparat yang selama ini terlibat dalam keleluasaan kapal eks asing beroperasi di dalam negeri. Aparat yang terlibat nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Apa yang saya dengar selama ini tentang bebas keluar masuknya kapal ikan asing di Benoa, saya minta untuk dihentikan," tegasnya.
Sudi juga akan berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan yang memiliki kewenangan penuh terhadap pelabuhan umum ini agar Pelabuhan Benoa menjadi pelabuhan percontohan.
"Saya akan berkoordinasi agar ke depannya, dapat menempatkan orang-orang yang berintegritas di Pelabuhan Benoa. Saya juga akan memberikan tindakan keras bagi jajaran saya yang lalai dalam menjalankan tugas, serta akan mendorong terhadap proses penegakan hukum jika menyangkut pelanggaran pidana," tukasnya. (mkl/feb)











































