Harga Beras di Sulteng Tembus Rp 10.000/Kg, Ini Kata Darmin

Harga Beras di Sulteng Tembus Rp 10.000/Kg, Ini Kata Darmin

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2016 07:18 WIB
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola meminta patokan Harga Pokok Penjualan (HPP) beras dihapuskan agar pembentukan harga beras bisa dilakukan di kawasan penghasil. Harapannya agar harga beras di kawasan tersebut terjangkau oleh masyarakat dan tidak terlalu tinggi.

Permintaan tersebut ditanggapi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. Menurutnya, untuk mengatasi tingginya harga, penghapusan HPP bukan lah solusi.

"Kalau tidak ada HPP, ruginya banyak. Nanti akan ditekan ke bawah harganya. Kalau ada HPP, ada harapan harganya tidak akan ditekan orang. Kalau harga tertekan, malah petani yang rugi," kata Darimin, Rabu (3/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin melanjutkan, HPP sengaja ditetapkan Pemerintah sebagai patokan agar harga jual komoditi yang bersangkutan tidak dijual dengan harga yang terlalu rendah sehingga merugikan petani.

Mengenai harga yang terlalu tinggi, Darmin melanjutkan, ada solusi lain yang tentunya bukan menghapuskan HPP.

"Harga terlalu tinggi, masalahnya memang mereka ada yang mau jual karena mereka mendapat harga yang menarik. Kalau ada yang melarang mereka menjual tentu juga tidak bijak, orang akan marah. Yang bisa dilakukan adalah bagaimana mendorong produksinya, tidak ada pilihan lain. Kalau jumlah produksi naik, otomatis harga akan turun," tandas Darmin.

Sebelumnya, Longki mengungkapkan sebagai kawasan penghasil beras, Sulawesi Tengah justru kesulitan memperoleh beras. Beras yang tersedia pun harganya mahal.

Hal ini terjadi karena para petani mengejar penjualan ke luar daerah yang harganya cenderung lebih bagus. Kondisi ini juga memicu kenaikan harga beras di dalam kawasan Sulawesi Tengah. Dari catatan Longki, harga beras menembus Rp 10.000/kg.

Dengan kondisi tersebut, ia mengusulkan, agar Pemerintah Pusat menghapuskan ketetapan Harga Pokok Penjualan (HPP). Harapannya, penetapan harga tidak perlu mengacu HPP tapi bisa dilakukan oleh petani sendiri sehingga harga beras di kawasannya bisa ditekan hingga ke level yang terjangkau oleh masyarakat. (dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads