Rini: Minggu Depan, Pembangunan Besar-besaran Kereta Cepat Dimulai

Rini: Minggu Depan, Pembangunan Besar-besaran Kereta Cepat Dimulai

Muhammad Damar Wicaksono - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2016 16:10 WIB
Foto: ilustrasi kereta cepat (dok. China Daily)
Jakarta - Pembangunan prasarana seperti rel hingga stasiun pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan kembali mulai minggu depan.

Sebelumnya, proyek kereta cepat berhenti di tengah jalan pasca groundbreaking pada 21 Januari 2016 karena proyek patungan BUMN Indonesia-China ini belum memperoleh izin pembangunan prasarana dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kelanjutan proyek kereta cepat pertama di Indonesia ini disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno usai bertemu Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Kemenhub, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada dasarnya secara menyeluruh untuk pembangunan Jakarta-Bandung sudah bisa dilakukan. Nah, ini Insya Allah makanya minggu depan mungkin sudah betul-betul pembangunan secara full akan kita mulai," ujar Rini.

Miniatur kereta cepat Jakarta-Bandung


Dengan beresnya izin pembangunan dari Kemenhub, pencairan pinjaman proyek kereta cepat dari China Development Bank (CDB) bisa segera dilakukan. Proyek kereta sepanjang 142 kilometer (km) tersebut menelan investasi di atas US$ 5 miliar.

"Kita harapkan pertengahan Agustus ini pengucuran dana sudah selesai. Kalau minggu depan izin pembangunan sudah ada, kita bisa konstruksi biarpun dananya setelah itu," sebutnya.

Pengucuran dana proyek, lanjut Rini, akan dilakukan secara bertahap. Pencairan dilakukan sejalan dengan proses konstruksi.

"Kalau itu pasti bertahap, tergantung dari pembangunannya. Otomatis kebutuhannya berapa, karena kan memang ada peralatan yang harus dipesan dulu itu ada pengeluarannya," sebutnya.

Rini menemui Menhub Budi Karya membahas proyek kereta cepat (Damar/Detik)

Di lokasi yang sama, Menhub Budi Karya menyebut prasyarat menerbitkan izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung telah dipenuhi oleh pengembang yakni PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Alhasil, izin pembangunan untuk proyek high speed train tersebut segera diteken.

"Izin pembangunan memang dikeluarkan dengan beberapa persyaratan saya pikir sudah clear. Dulu yang 5 km dicabut, sekarang diganti dengan yang baru. Itu artinya dikeluarkan izin menyeluruh tentang persyaratan," kata Budi Karya. (feb/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads