Pemda Dilarang 'Timbun' Uang di Bank, Ini Tanggapan Kepala Daerah

Pemda Dilarang 'Timbun' Uang di Bank, Ini Tanggapan Kepala Daerah

Ray Jordan - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2016 17:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dalam pemaparan di Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Presiden Joko Widodo mengatakan banyak pemerintah daerah yang belum melakukan penyerapan APBD dengan baik, sehingga 'uang rakyat' tersebut masih tertahan di bank. Apa respons kepala daerah?

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyerapan anggaran dengan baik. Dalam waktu dekat ini, Pemprov Jawa Barat akan segera mencairkan dana untuk tender proyek.

"Insya Allah segera selesai, karena tidak ada masalah ya. Itu sebentar lagi akan dicairkan untuk tender-tender, bantuan keuangan. Tadi saya telepon langsung, bagaimana dan katanya aman, bulan depan juga selesai. Enggak ada kendala," kata Ahmad Heriawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi nomor dua yang masih menyimpan APBD-nya di Bank dalam jumlah besar. Sesuai data yang dijabarkan Presiden Jokowi per Juni 2016, dana APBD Provinsi Jawa Barat yang masih tertanam di bank sebesar Rp 8,034 triliun.

"Enggak ada kendala yang berarti. Yang jelas, Rp 8 triliun juga gede anggarannya di Jabar," kata Ahmad Heriawan.

Selain soal APBD yang masih tertahan di bank, Jokowi juga menyinggung agar pemerintah daerah menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan menekan laju inflasi. Menanggapi ini, Bupati Kudus Musthofa mengatakan, pihaknya akan berusaha keras menjalankan amanat Presiden Jokowi tersebut.

"Kalau bicara untuk pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi yang disampaikan Pak Presiden, itu sudah sangat gamblang bahwa bagaimana percepatan pembangunan, penyerapan anggaran dipercepat," katanya.

Musthofa mengatakan, salah satu pemicu inflasi yaitu kurang tersedianya sarana dan prasarana yang baik. Hal ini masih banyak didapati di daerah-daerah.

Selain itu, keberadaan kartel juga masih banyak ditemukan di daerah. Dia pun menilai perlu adanya undang-undang yang mengatur tentang tata niaga.

"Pemicu inflasi salah satunya adalah sarana dan prasarana. Yang perlu ditata di pusat adalah bagaimana untuk kartel-kartel ini bisa untuk dihilangkan. Karena proses untuk distribusi ini sangat menentukan. Harga melonjak juga include dari berbagai aspek, baik biaya transportasi, aspek proses bongkar muat hasil produk, inilah salah satu pemicu. Untuk itu saya berfikir perlu adanya Undang-undang Tata Niaga," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Dumai Zulkifli AS mengatakan, pemerintah pusat juga harus fokus memperhatikan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan laju pertumbuhan ekonomi di daerah. Untuk di daerahnya, yang notabene merupakan kawasan industri, selama ini hasil pendapatan dari perusahaan-perusahaan yang bermarkas di sana langsung dilarikan ke pemerintah pusat.

"Perusahaan besar kan memberi kontribusi untuk nasional. Cuma kita mengharapkan paling kita cuma bisa menyerap tenaga kerja yang banyak untuk masyarakat. Tapi untuk pendapatan daerah bisa dibilang 'zero' untuk daerah, karena semua pajak itu larinya ke pusat, kita tidak ada. Jadi yang ada kita paling berharap perusahaan banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat yang banyak, ekonomi bergerak. Untuk PAD, kita cari nanti di sektor lain," katanya.

Meski demikian, Zulkifli sepakat dan siap menjalankan amanat Presiden Jokowi terkait dengan percepatan penyerapan APBD. Sejauh ini diakui Zulkfili Pemerintah Kota Dumai sudah melakukan penyerapan anggaran dengan baik.

"Kita sudah tidak ada masalah, sudah sesuai harapan. Harapan kita adalah bagaimana daerah pengolah (industri) juga ada bagian hasilnya, tidak hanya daerah penghasil. Itu harapan kita," katanya. (rjo/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads