"Saya serukan kepada seluruh gubernur untuk data kembali izin-izin yang dimiliki daerah. Karena kalau tidak penerimaan negara akan berkurang jauh. Pemerintah adakan pemotongan karena tidak cukup dari pajak untuk pikul anggaran," ujar Susi di kediamannya, Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Susi mengimbau kepada perbankan, pengusaha, stakeholder perikanan untuk lebih teliti kepada pengusaha yang ingin membangun kapal. Hal itu karena, setiap provinsi harus betul-betul memeriksa izinnya karena tidak semua perusahaan yang meminta izin membuat kapal sebanyak 1.000 akan diberikan izin 1.000 juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang dari dan di Benoa ada yang berganti wujud luarnya. Dalamnya masih orang yang sama tapi luar beda. Itu praktik manipulasi dokumen dan akan kita tuntut pidana dan perdata dan kalau sudah pidana kapal-kapal yang berubah wujud akan kami tenggelamkan. Mereka sudah curi bertahun tahun tidak bayar pajak, tidak ada PNBP, pakai BBM subsidi," kata Susi.
Selain itu, Susi berencana mengubah aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan. Usulan Susi, penyaluran subsidi solar yang awalnya diperbolehkan untuk kapal berukuran 30 GT, selanjutnya hanya untuk nelayan yang memiliki kapal dengan bobot 5 GT ke bawah.
Rencana ini muncul karena dalam beberapa bulan terakhir, banyak pemilik kapal memanipulasi ukuran kapal di dalam dokumen.
"Mereka memanipulasi ukuran kapal dan ngambil solar subsidi. Karena sekarang masih ada subsidi BBM di bawah 30 GT. Kita akan mengubah BBM yang disubsidi untuk kapal di bawah 5 GT," ungkap Susi dalam konferensi pers di kantor PSDKP, Bali, Selasa (2/8/2016).
Kasus bom ikan
Susi mengatakan, Bea Cukai beberapa waktu lalu melakukan penangkapan di Medan, Polair menangkap berton-ton dan di Kendari ada pula penangkapan serupa. Kasus bom ikan ini lebih vanyak di wilayah dari barat sampai timur, dan ada di utara dan di selatan seperti di NTT.
"Sudah makan korban banyak nelayan dan koral-koral kita hancur luar biasa. Kerusakan yang luar biasa yang sebabkan SDA perikanan kita hancur dan tidak bisa lagi perbaiki dalam waktu singkat karena butuh waktu bertahun-tahun. Koral hanya tumbuh 2 cm per tahun. Mafia perikanan yang biasanya berkecimpung di ikan hidup tangkapan. Jadi masyarakat disuplai untuk ngebom. Nah ini lah kerusakannya kita akan perangi," ujar Susi
Selain itu ada kasus penyeludupan lobster sebanyak 100 ribu ekor bibit di Cengkareng untuk diseludupkan ke Vietnam. Susi menyebut pelakunya bebas sehingga akan ditelusuri.
"Penangkapan saat lebaran kita menangkap ada 100 ribu ekor bibit yang diseludupkan ke Vietnam ternyata pelakunya bebas. Ini juga kita akan menindak lanjuti, memfollow up, usut kenapa bisa bebas yang perkara di Cengkareng penyeludupan 100 ribu ekor lobster? Itu hancur semua karang-karangnya dan kita harapkan kalau sudah jaga dengan aturan yang betul, kita bisa menjaga laut kita untuk masa depan bangsa, kalau itu bisa sejahtera bangsa," ujar Susi. (hns/hns)











































