"Kerja sama kita ini investasi kalau PDB itu ada pembentukan modal tetap bruto bagian (PMTB) merupakan bagian yang penting untuk menggerakan ekonomi yang merupakan penggerak produktivitas. Di mana BPS yang menghitung PDB dan sumber-sumber datanya ada yang berasal dari BPS itu sendiri yang kita lakukan survei dengan pendekatan establishment, dan BKPM untuk mendorong investor untuk menawarkan investment-nya," ujar Kepala BPS, Suryamin, di BKPM, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Kerja sama antara BPS dan BKPM ini dilakukan dengan pertukaran data, misalnya BPS sudah memiliki data hasil survei dan dipublikasikan. Sedangkan BKPM nanti akan menggunakan data tersebut sebagai referensi untuk diberitahukan kepada investor sektor mana saja yang masih berpeluang untuk investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembong menyebur sektor yang berlebihan investasi misalnya sektor sawit sehingga butuh pengalihan investasi ke sektor lain. Menurutnya jika investasi berlebihan terjadi di satu sektor saja, dan negara sangat bergantung pada sektor tersebut, maka ketika terjadi sesuatu akan berdampak pada pergerakan ekonomi.
"Kita berisiko punya resiko ketergantungan yang berlebihan dengan sawit, merupakan sektor ekspor non migas kita nomor satu. Nanti kalau ada apa-apa nanti ekonomi kita bisa kena. Ini ada contoh kita harus mulai mengarahkan kepada investor mungkin investasi di sawit lebih dikurangi, bisa di intensifkan ke sektor apa," ujar lembong.
Berdasarkan data BPS, sektor yang masih kurang atau bertumbuh 9-9,5% misalnya sektor jasa dan pariwisata. Lembong menyebut investasi di luar Jawa juga berpotensi meningkat daripada di Jawa.
"Data-data BPS itu mengatakan bahwa pertumbuhan di Jawa itu lebih tinggi daripada di dalam Jawa. Besar pertumbuhannya di NTB dan NTT menurut saya ini informasi menarik karena perkiraan saya pariwisata, pertanian, industri ringan, perdagangan" ujar Lembong.
Hingga saat ini memang belum ada kebijakan untuk melarang investasi di sektor yang berlebihan. Ia mengatakan, saat ini tugas BKPM hanya mengarahkan dan nanti kekurangan di sektor tersebut akan di kordinasikan dengan beberapa kementerian lain di Kemenko Perekonomian.
"Nah, ini istilahnya industri policy. Kita nggak bisa mengindari itu harus ada posisi pemerintah yang jelas. Di mana sektor-sektor yang ada misal over capacity, over supply mungkin sektor semen mungkin profit-nya berkurang dibanding beberapa tahun lalu. Ada lagi misal di sektor pengolahan karet misal kapasitas pabrik jauh melampaui produksi petani karet jadi mungkin harus dipertimbangkan imbauan-imbauan untuk tidak lagi menambah sektor over capacity di mana sektor yang masih ada kekurangan kita arahkan investasi ke sana," ujar Lembong. (ang/ang)










































