Belanja Dipangkas Rp 133 T, Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Surat Utang

Belanja Dipangkas Rp 133 T, Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Surat Utang

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 08 Agu 2016 14:51 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah dinilai tidak perlu lagi menerbitkan surat utang untuk menutupi kebutuhan belanja, akibat realisasi penerimaan negara yang diperkirakan tidak mencapai target. Karena pemerintah mengambil langkah pemangkasan belanja Rp 133,8 triliun.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, di kantor pusat BI, Jakarta, Senin (8/8/2016)

"Pemerintah sudah umumkan potong belanja Rp 133,8 triliun. Jadi kalau belanja negara diturunkan, walaupun penerimaan pajak tidak tercapai seperti direncanakan, tidak perlu dikeluarkan surat utang untuk tutupi itu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, hal ini juga bisa sekaligus memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga. Sebab pemilik dana tidak akan menarik dana di perbankan untuk dialihkan kepada surat utang.

"Itu akan membuat likuiditas di perbankan terjaga," tegasnya.

Agus menambahkan, kondisi perbankan hingga sekarang masih cukup kuat dengan posisi rasio kecukupan modal yang mencapai 22%, dan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang sedikit naik ke level 3,1%.

"Perbankan secara umum kami katakan perbankan itu masih kuat," kata Agus.

Dari sisi pertumbuhan kredit, pada semester I-2016 memang masih terlihat adanya perlambatan. Namun secara keseluruhan hingga akhir tahun diproyeksi bisa mencapai kisaran 10-11%.

"Kita melihat bahwa pertumbuhan kredit 10-11% tapi di atas 1 digit," tukasnya. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads