Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB, dan dihadiri oleh 3.500 pengusaha yang berada di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Direktorat Jenderal Pajak dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Namun Jokowi direncanakan hadir pada pukul 16.00 WIB sore nanti.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestui Yoga Saksama, mengatakan misi pemerintah ingin mempercepat pembangunan ekonomi dan memajukan perekonomian masyarakat. Sehingga sosialisasi wajib dilakukan agar pengusaha mengerti secara detil dalam hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pengusaha akan mendengarkan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, yang akan dipaparkan oleh Presiden Jokowi. Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno turut hadir mendampingi.
Para pengusaha wajib mengetahui secara detil tentang penerapan aturan tax amnesty. Selain turun langsung untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pengusaha, Jokowi juga yang akan langsung memimpin pengawasan pelaksanaan tax amnesty.
Sementara itu, sepanjang jalan dari Dago Kota Bandung hingga di lokasi acara, di wilayah Dago Pakar, Kabupaten Bandung, personil keamanan baik dari Polri dan TNI bersiaga di sepanjang jalan tersebut dan telah bersiap sejak pagi hari. Wilayah Bandung sendiri menjadi kota keempat setelah kota Surabaya, Medan, dan Jakarta untuk menyosialisasikan pengampunan pajak. (wdl/wdl)











































