Sebelumnya dengan aturan lama, impor sapi bakalan untuk perusahaan penggemukan sapi (feedloter), ditetapkan setiap triwulan.
Aturan tersebut dianggap jadi salah satu biang mahalnya harga daging sapi segar, lantaran feedloter hanya memiliki waktu yang terbatas untuk mengimpor sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pemberian kelonggaran izin tersebut memiliki syarat yang harus dipenuhi perusahaan feedloter.
"Harus ada kompensasi, apa itu? Mereka (feedloter) harus jadi peternak breeding (pembibitan), setelah baru kita berikan kuotanya," kata Enggar, ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).
"Jadi mereka masing-masing mau berikan proposal kepada kita berapa jumlah jumlah (kuota) yang diinginkan. Kuota setahun kita berikan untuk yang mau (penuhi syarat)," tambah menteri asal Partai Nasional Demokrat ini.
Dia menjelaskan, feedloter yang ingin menikmati fasilitas penetapan kuota setahun ini harus sudah memiliki usulan perencanaan pembibitan sapi yang layak.
"Bibitnya ada di mana, kemudian lahan dan sebagainya. Ada perjalanan roadmap-nya kalau feedloter. Roadmap yang diajukan untuk 3-5 tahunlah," ujar Enggar.
Menurutnya, aturan tersebut dibuat sebagai insentif feedloter yang selama ini enggan memasuki breeding sapi karena dianggap sebagai investasi yang mahal, serta perputaran modal yang sangat lama.
"Harus segera. Kalau nggak kapan kita mau tergantung terus dengan impor. Mau nggak mau," tutup Enggar. (dna/wdl)











































