Sri Mulyani: Sudah Ada 1.300 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani: Sudah Ada 1.300 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 10 Agu 2016 14:05 WIB
Sri Mulyani: Sudah Ada 1.300 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Program tax amnesty atau pengampunan pajak sudah dijalankan sejak bulan lalu. Program yang bertujuan untuk menambah penerimaan pajak pemerintah ini akan berjalan sampai Maret 2017 dengan tarif tebusan bertingkat.

Sri Mulyani yang baru menjabat kursi Menteri Keuangan selama dua pekan merasa senang dapat terlibat langsung dalam menyelamatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Dirinya mengaku bahwa antusiasme para wajib pajak untuk ikut program ini sangat baik.

Hal ini terlihat dari jumlah peserta yang datang dalam sosialisasi tax amnesty mencapai 10.000 orang. Sampai saat ini jumlah wajib pajak yang ikut tax amnesty sudah mencapai 1.300 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya senang bahas tax amnesty, saya baru 2 minggu dan banyak orang mau membantu. Tugas saya yang paling besar adalah dari SMS dan WA sosialisasi yang diundang 5.000 yang datang 10.000, tugas berat saya datang lalu masuk ke penerimaan saya. Kalau saya lihat masih 1.300 orang, yang datang sosialisasi saja 10.000 kan harusnya terlihat dari situ," tutur Sri Mulyani dalam acara peringatan 39 tahun aktifnya kembali Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan tax amnesty, juga kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjadi fasilitator penyedia instrumen investasi. Dirinya juga membuka peluang adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tax amnesty jika dibutuhkan penyempurnaan.

"Saya terima kasih karena Bursa Efek Indonesia dan seluruh pelaku di sini ikut sukseskan. Saya terus terang karena baru 2 minggu pelajari ini masih ada yang terus disempurnakan, kok katanya kurang, peraturan kurang jelas men-translate itu. Kalau anda minta PMK saya diubah saya confident. Tapi nggak setiap menit saya ganti. Yang nggak bisa saya ganti adalah undang-undang yang sudah diketok. Itu yang ingin saya sampaikan," tutup Sri Mulyani. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads