Ditjen Pajak Buka Pendaftaran Tax Amnesty di Singapura

Ditjen Pajak Buka Pendaftaran Tax Amnesty di Singapura

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 11 Agu 2016 10:15 WIB
Ditjen Pajak Buka Pendaftaran Tax Amnesty di Singapura
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuka layanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Demikianlah siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (11/8/2016).

Layanan ini dibuka sejak tanggal 8 Agustus sampai dengan 30 September 2016, dan berlokasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura adalah tempat tertentu yang ditunjuk untuk menerima penyampaian Surat Pernyataan untuk mengikuti Amnesti Pajak.

Layanan yang dibuka meliputi e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh, dan penerimaan surat pernyataan dan konsultasi amnesti pajak. Di samping layanan tersebut, KBRI juga membuka layanan konsultasi melalui telepon di nomor +65 64709706 dan +65 64709707dan e-mail diatasekeuangan@indonesianembassy.sg

Sejauh ini, antusias masyarakat Indonesia di Singapura tampak cukup besar. Mereka datang berkonsultasi atau menelepon untuk menanyakan program amnesti pajak ke KBRI.

Seperti diketahui, melalui program pengampunan pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017, pemerintah memberikan kesempatan bagi semua Wajib Pajak untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Untuk mendapatkan semua manfaat ini, Wajib Pajak hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan. Program pengampunan pajak tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang sehingga sekarang waktunya bagi Wajib Pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini. (mkl/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads