"Hambatan dengan Menteri BUMN, tidak ada komunikasi antar Menteri BUMN dengan parlemen sebagai pengawas. Kami hanya meraba-raba, secara personal tidak ada masalah tapi secara kelembagaan ada masalah karena ketidakhadiran Menteri BUMN," kata Azam pada acara Seminar Sinergi BUMN di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Seperti diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang menghadiri rapat kerja (raker) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk dengan mitra kerjanya di Komisi VI DPR. Rini Soemarno dilarang bertamu ke DPR sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Rekomendasi larangan Rini ke Senayan saat itu dikeluarkan oleh Plt Ketua DPR, Fadli Zon. Hingga saat ini, Pimpinan DPR belum mencabut surat larangan Rini ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Azam, pihaknya berharap bahwa setelah masa reses DPR berakhir, Rini bisa menghadiri rapat kerja dengan DPR. Kehadiran Rini dianggap penting untuk memuluskan proses holdingisasi terhadap 5 sektor usaha BUMN sejenis.
"Setelah reses kami harapkan Menteri BUMN bisa hadir ke DPR dan mengkomunikasikan ke DPR," tutur Azam.
Acara Seminar Sinergi BUMN ini diadakan di Segara Ballroom The Dharmawangsa dengan mengusung tema holdingisasi BUMN sejenis. Acara ini dimulai pada pukul 10.00 WIB yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian BUMN dan Direktur Utama BUMN.
Hadir dalam acara ini antara lain Sekretaris Menteri BUMN Iman A. Putro, Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Azam Azman Natawijana, Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro, Direktur Utama Garuda Indonesia Arief Wibowo, Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq, serta beberapa jajaran direksi BUMN lainnya. (feb/feb)