Acara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sosialisasi ini dihadiri sekitar 1.500 peserta yang sebagiannya para wajib pajak dari pengusaha mal dan pengusaha Tanah Abang.
"Peserta ada juga dari pengusaha Tanah Abang, kan yang diundang 100 besar pembayar pajak terbesar di kantor pelayanan Jakarta Pusat dan hadir juga 200 peserta dari tenant Senayan City," ujar Kepala Seksi Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat Hartono, di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tax amnesty untuk para wajib pajak tidak hanya dari luar negeri tapi dalam negeri. Ini untuk kepentingan ekonomi nasional. Kalau ada uang yang masuk baik dari dalam negeri dan luar bisa untuk investasi. Investasi bisa membuat pertumbuhan ekonomi naik bisa menyerap tenaga kerja. Kalau bisa menyerap tenaga kerja, di sini lah keadilannya," kata Ken. (feb/feb)











































