"Petugas pajak memiliki kewajiban melayani dan menegakkan hukum, bukan untuk menghukum tapi memasukkan ke negara. Kalau tidak ada penegakan hukum negara ini nggak adil bagi bapak, ibu, yang baik. Ini persoalannya orang lebih takut UU lalu lintas daripada petugas pajak," kata Wahyu, di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Ia mencontohkan, pada malam tertentu kawasan SCBD dipadati pemilik Lamborghini. Ia mengatakan, pemilik mobil sporty itu malah lebih takut tidak punya SIM ketimbang NPWP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengampunan pajak ini adalah untuk memaafkan sanksi administrasi, harta yang tidak diungkapkan yang selama ini dan belum di laporkan di SPT tahunan di perusahaan atau orang pribadi. Ini juga bertujuan untuk mengembalikan dana dari luar negeri dan dalam negeri atau harta yang belum dilaporkan untuk menjadi masukan kepada negara.
"Kita sudah memulai hidup baru kalau bahasa orang bertobat, jangan disengajakan. Inilah yang dipilih negara kita karena dengan begini kita mau wajib pajak hidup tenang. Persoalannya pimpinan negara ingin memanfaatkan tujuan strategis makro yaitu mengembalikan dana-dana untuk dibawa pulang ke Indonesia untuk membawa pembangunan," ujar Wahyu.
"Yang terpenting, Bu Sri Mulyani bilang pada waktu ulang tahun pasar modal kita bisa memilih menjadi bagian dari solusinya bangsa ini atau menjadi persoalannya saat ini. Saya yakin bahwa kita ada kesadaran menjadi bagian dari solusi, menjadi aset dari negara," tutur Wahyu. (hns/hns)











































