Pembentukan holding BUMN sejenis dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja perseroan dan merampingkan ratusan BUMN yang saat ini berjumlah 119. Dengan dibentuknya holding, diharapkan kinerja dan keuntungan BUMN dapat meningkat.
Saat ini, telah terdapat 2 holding BUMN yang sudah berjalan efektif yakni holding BUMN pupuk dan semen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menambahkan bahwa pembentukan holding BUMN didasarkan oleh banyaknya perusahaan negara yang bergerak di bidang yang sama. Pembentukan holding juga diharapkan dapat memperkuat sisi permodalan perseroan dalam menjalankan bisnis ke depan.
"Skema restrukturisasi dilakukan dengan pertimbangan banyaknya BUMN memakan waktu duplikasi dan sektor industri yang masih sama dan juga untuk penguatan kompetensi. BUMN harus didorong bisa memperoleh keuntungan, harus bisa menjaga return earning ekuitasnya sehingga kelanjutan usaha bisa dilakukan di tengah-tengah pembiayaan APBN yang semakin sulit," terang Imam.
Dengan pembentukan holding juga diharapkan mampu memperpanjang umur perusahaan negara di tengah sulitnya mendapatkan akses keuangan.
"Dengan penambahan ekuitas, leverage bisa dilakukan membiayai proyek, menjaga kelangsungan usahanya. BUMN bisa hidup yang sangat panjang. Usaha itu didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas," ujar Imam.
Berikut ini adalah 15 holding BUMN yang akan dibentuk oleh Kementerian BUMN:
1. Ketahanan Energi
2. Logistik dan Perdagangan
3. Pariwisata dan Kebudayaan
4. Ketahanan Pangan
5. Perkebunan
6. Pelayanan Kesehatan
7. Ekonomi Kemaritiman
8. Konstruksi dan Infrastruktur
9. Pertambangan
10. Manufaktur
11. Industri Strategis
12. Industri Alat Berat dan Perkapalan
13. Telekomunikasi
14. Jasa Keuangan
15. Ekonomi Kerakyatan (feb/feb)











































