Pemerintah Jamin Holding BUMN 100% Dikuasai Negara

Pemerintah Jamin Holding BUMN 100% Dikuasai Negara

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 11 Agu 2016 14:45 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Kementerian BUMN sebagai pemegang saham ratusan perusahaan pelat merah dalam beberapa tahun ke depan akan melakukan penyatuan BUMN yang memiliki lini bisnis sejenis ke dalam holding.

Pembentukan holding BUMN ini juga dilakukan untuk menjamin seluruh aset BUMN menjadi milik negara.

Seperti yang diketahui bahwa terdapat beberapa BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik. Meskipun belasan BUMN telah go public, ke depan mereka akan masuk ke dalam holding dan induk holding nantinya akan 100% dikuasai negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Holding bukan untuk mencapai tujuan yang lebih besar yang sesuai dengan visi misi RPJMN. Holding Company kita harus beri 100% BUMN. Holding memang sudah diputuskan dan kita harus melakukan holding," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius Kiik Ro pada acara Seminar Sinergi BUMN di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Kementerian BUMN menargetkan hingga beberapa tahun ke depan untuk membentuk 15 holding BUMN. Dalam waktu dekat ini akan dibentuk holding untuk 5 sektor. Sepanjang 2016, Kementerian BUMN menargetkan pembentukan 7 holding BUMN.

"Lima belas sektor PR kami, 5 sedang dipersiapkan. Satu baru persiapan sangat awal yaitu maritim meliputi shipping dan logistic," jelas Aloysius. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads