Dana Repatriasi Akan 'Digiring' ke Proyek Infrastruktur Ini

Dana Repatriasi Akan 'Digiring' ke Proyek Infrastruktur Ini

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2016 10:32 WIB
Dana Repatriasi Akan Digiring ke Proyek Infrastruktur Ini
Foto: Menteri PUPR saat meninjau Tol Pejagan-Pemalang (Eduardo Simorangkir/Detik)
Semarang - Infrastruktur menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk menampung dana repatriasi hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejumlah proyek infrastruktur pun telah disiapkan untuk bisa menjadi penampung dana WNI yang ada di luar negeri.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, bahwasa ada 3 proyek prioritas yang telah disiapkan oleh kementeriannya untuk bisa digunakan sebagai instrumen investasi, yakni proyek jalan tol, penyediaan air bersih, dan juga properti yaitu perumahan, yang juga digunakan untuk mendukung pengerjaan program sejuta rumah.

"List-nya sudah ada. Jadi tol, air minum, dan perumahan. Tiga itu yang menurut saya prioritas bisa kita usulkan untuk instrumen penampung dana tax amnesty," ujarnya di sela-sela kunjungan kerjanya ke Tol Batang-Semarang, Semarang, Jumat (12/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Ia mengaku saat ini belum ada pengajuan dari Kementerian PUPR kepada pemerintah, mengenai detail proyek infrastruktur mana saja yang akan menjadi penampung dana repatriasi tax amnesty.

"Kalau tax amnesty kita baru informasi saja. Menanyakan apa yang bisa dimanfaatkan dana tax amnesty. Pengajuan belum," tandasnya.

"Infrastruktur kalau di PUPR, tol dan air bersih yang bisa berjalan untuk saat ini. Ini yang sedang kita siapkan. Tapi tanpa itu pun kita akan bergerak terus. Jadi kalau misalnya mereka nanti punya keinginan untuk bergabung, kita welcome. Tapi belum ditentukan (proyek) apa saja," imbuhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna. Menurutnya, untuk tol, pemerintah telah menyiapkan proyek jalan tol, baik itu Trans Sumatera sampai Trans Jawa.

"Kita sudah siapkan instrumennya. Hampir semua proyek jalan tol itu semua siap untuk menerima, mau equity, pinjaman," pungkasnya.

Sebagai informasi, adanya program pengampunan pajak, pemerintah berharap dana WNI yang ada di luar negeri bisa kembali ke tanah air (dana repatriasi). Dana repatriasi tersebut nantinya akan ditampung lewat berbagai instrumen keuangan yang ada di perbankan hingga pasar modal.

Dengan mematangkan konsep terkait proyek infrastruktur mana saja yang akan dibiayai lewat dana repatriasi, pemerintah berharap minat peserta tax amnesty untuk menaruh dananya di proyek infrastruktur cukup banyak. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads