Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat Dipangkas Minimal Rp 6,5 Triliun

Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat Dipangkas Minimal Rp 6,5 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2016 15:45 WIB
Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat Dipangkas Minimal Rp 6,5 Triliun
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta - Pemerintah mengambil langkah pemotongan anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Total belanja yang dipotong adalah Rp 133,8 triliun.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menuturkan belanja yang tidak produktif menjadi komponen utama yang akan dipangkas. Seperti perjalanan dinas, rapat, konsinyering dan kegiatan sejenisnya dengan nilai minimal Rp 6,5 triliun.

"Perjalanan dinas sekurang-kurangnya Rp 6,5 triliun akan hilang," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu juga ada pemangkasan dari sisi belanja operasional yang meliputi kegiatan rutin Kementerian/Lembaga (K/L), namun tidak termasuk dalam rangka program prioritas. Nilainya minimal Rp 8 triliun.

"Belanja operasional juga sekurang-kurangnya Rp 8 triliun," jelas Darmin.

Belanja tersebut sudah dipetakan pada seluruh K/L. Pemerintah membutuhkan finalisasi dalam kurun waktu dua hari ke depan.

"Itu tersebar di semua KL," imbuhnya. (mkl/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads