JK: Tetap Ada Menteri BUMN Meski Holding BUMN Sudah Jadi

JK: Tetap Ada Menteri BUMN Meski Holding BUMN Sudah Jadi

Muhammad Taufiqqurahman - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2016 15:50 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah sedang mengebut proses pembentukan induk usaha (holding company) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di masing-masing sektor.

Tujuan awal dari pembentukan holding ini adalah memangkas jumlah perusahaan pelat merah sehingga bisa lebih fokus. Bahkan, pada awal usulan ini dilontarkan pada zaman Menteri BUMN Tanri Abeng, Kementerian BUMN akan dihilangkan setelah terbentuk holding company.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), tidak setuju dengan tujuan ini. JK menilai, kehadiran Kementerian BUMN masih dibutuhkan untuk menelurkan kebijakan sekaligus pengawas kegiatan perusahaan milik negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri itu membuat kebijakan. bukan menjalankan perusahaan. Jadi tetap saja kita lihat ke depan, tetap saja pasti ada kebijakan karena BUMN yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham," kata JK di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).

Secara undang-udang (UU) pemegang saham BUMN adalah Menteri Keuangan, tapi dalam pelaksanaannya diberikan kewenangan kepada Menteri BUMN.

"Jadi kalau tidak ada Menteri BUMN siapa yang mewakili pemegang saham dalam mengelola, membikin kebijakan? Jadi walaupun ada holding tetap saja tentu dibutuhkan pengambilan kebijakan dan di situ peranan Kementerian BUMN, baik termasuk dalam hal katakanlah memilih direksi, dibutuhkan juga tim pemegang saham yang seperti saya katakan tadi diwakili oleh Menteri BUMN," ujarnya.

JK sangat setuju dengan pembentukan holding company ini karena memudahkan koordinasi antar perusahaan di sektor yang sama. Contohnya adalah sinergi antara Pertamina dan PGN.

"Bidang perbankan contohnya, sehingga bank itu tidak lagi bersaing dalam hal memberikan bunga deposito sehingga bunga bisa lebih tertata lebih baik untuk kepentingan ekonomi nasional. Itu gunanya ada holding itu dan mempermudah pengawasannya dan ada benchmarking-nya," ujarnya. (ang/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads