Soal Dana Repatriasi, JK: Baru Bayar Rata-rata Rp 250 Juta/Orang

Soal Dana Repatriasi, JK: Baru Bayar Rata-rata Rp 250 Juta/Orang

Muhammad Taufiqqurrahman - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2016 16:00 WIB
Soal Dana Repatriasi, JK: Baru Bayar Rata-rata Rp 250 Juta/Orang
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah berjalan hampir satu bulan. Sudah ada sekitar Rp 11 triliun dana repatriasi yang masuk.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengatakan pada bulan pertama tax amnesty berlaku, sebagian besar kegiatannya adalah sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha. Selain itu, ada juga persiapan aneka aturan terkait.

"Sejak awal, sudah ada yang deklarasi dan ada juga yang sudah bayar tebusan. Walaupun jumlahnya masih kecil. Di Indonesia ini selalu saja seperti itu. Selalu last minute," kata JK di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang, apalagi yang besar, harus mempersiapkan pembukuannya dan mempersiapkan buktinya. Sehingga kan masih ada waktu 50 hari lagi," tambah JK.

JK memprediksi, dana repatriasi akan masuk dalam jumlah besar pada September mendatang. Bulan Agustus ini jumlah dana masuk diperkirakan masih tidak terlalu besar.

"Kalau dilihat rata-rata memang kemarin kecil. Karena hanya baru berapa ratus miliar angkanya. Kira-kira, orang baru bayar Rp 250 juta tiap orang rata-ratanya. Masih yang kecil-kecil," ungkapnya.

"Yang jadi perhitungan itu justru yang besar-besar nanti. Yang akan harapkan pada akhir Agustus," tutupnya. (ang/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads