Anggaran Belanja Ganda Pusat dan Daerah Ikut Dipangkas

Anggaran Belanja Ganda Pusat dan Daerah Ikut Dipangkas

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2016 16:40 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Pemerintah telah memutuskan pemotongan belanja negara sebesar Rp 133,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Ini terbagi atas belanja Kementerian Lembaga (KL) sebesar Rp 65 triliun dan sisanya Rp 68,8 triliun adalah transfer ke daerah.

Salah satu komponen yang dipangkas adalah belanja ganda yang berada di KL dan daerah atau disebut dengan belanja duplikasi. Maka pada salah satu pihak harus ada yang dihilangkan.

"Kalau ada duplikasi anggaran antara KL dan Dana Alokasi Khusus (DAK), itu kita akan hilangkan salah satunya. Itu ternyata ada," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duplikasi, kata Darmin terjadi karena kedua pihak ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek tertentu sesuai dengan fungsinya. Sehingga keduanya harus memiliki anggaran.

"Ada anggaran yang tadinya di Kementerian tapi diusulkan untuk dilaksanakan di daerah-daerah tapi kemudian tetap minta pusatnya juga, kalau begitu janganlah," terangnya.

Pemerintah juga mengkaji perubahan skema pendanaan untuk proyek yang bersifat multiyear. Bila bisa digeser menjadi 3-4 tahun, tentunya bisa menjadi bagian penghematan anggaran.

"Komposisi pendanaan proyek multiyear kontrak, jadi kalau tadinya 2 tahun kita lihat bisa nggak tiga tahun," ujar Darmin.

Di samping itu, beberapa kegiatan KL yang tidak bersifat prioritas juga tengah dikaji ulang untuk penundaan pelaksanaan pada tahun mendatang.

"Ada penghematan terutama kegiatan yang nggak mendesak maupun kegiatan yang bisa digeser ke tahun berikutnya," tegasnya. (mkl/hns)

Hide Ads