"Soal tax heaven, yang saya tahu kita sudah melihat dan mempertimbangkan areanya di sekitar pulau Batam ini," ujar dia ditemui usai menghadiri diskusi publik di Hotel Radisson, Batam, Jumat (12/8/2016).
Menurut Luhut, bila rencana tersebut bisa terealisasi maka akan banyak keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia secara nasional. Hal ini juga bakal memberikan sinergi yang tepat juga pada program tax amnesty yang sedang digulirkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keberadaan kawasan surga pajak di Batam yang merupakan bagian dari teritori Indonesia, diharapkan pemilik modal punya pilihan juga untuk menempatkan dananya di dalam negeri hingga mendirikan perusahaan perwakilan untuk melakukan transaksi internasional juga di Indonesia.
"Yang saya tahu pemerintah sudah berniat untuk itu (tax haven), dan itu bagus bagi Indonesia setelah tax amnesty," sambung dia.
Sayang, Luhut masih enggan membeberkan detil rencana tersebut. Ia mengatakan kewenangan penyampaian detil rencana ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (dna/ang)










































