Kapal Eks Asing Jadi Cadangan untuk Tangkap Ikan di Natuna

Kapal Eks Asing Jadi Cadangan untuk Tangkap Ikan di Natuna

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2016 19:19 WIB
Foto: Dok. Humas Bakamla RI
Batam - Sempat muncul ide pembukaan izin asing bisa tangkap ikan di Natuna. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mencetuskan ide tersebut mengatakan, ide itu hanya sebatas usulan dan belum pasti akan diterapkan.

Luhut mengatakan, selain ide pembukaan izin kapal tangkap asing, sebenarnya pemerintah juga punya ide lain yang juga tengah dibahas.

"Salah satunya di pantai utara itu ada berapa ribu nelayan atau kapal yang bisa dimainkan di Natuna," ujar dia ditemui di Hotel Radisson, Batam, Jumat (27/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi menurutnya sebelum hal itu dilakukan, memang tentu butuh sejumlah penyesuaian di Natuna seperti penyiapan infrastruktur pelelangan dan kepastian kemudahan memperoleh bahan bakar minyak (BBM).

"Menurut nelayan dari Pati (Pesisir Utara, Jawa Tengah), kemarin mereka minta bisa membawa ikannya ke Jawa atau kalau tetap di Natuna harus ada fasilitas tempat pelelangan ikannya dulu di sana bisa juga di Natuna," sambung dia.

Menyoal ide pembukaan izin kapal asing tangkap ikan, ia menjelaskan, hal itu dilontarkan sebagai pilihan terakhir bila dalam pelaksanaannya kapal nasional tak cukup untuk melakukan kegiatan tangkap ikan di Natuna.

Maklum, perikanan Indonesia saat ini mulai kebanjiran stok karena nyaris tak ada pencurian ikan lagi. Stok ikan yang melimpah ini, kata Luhut harus cepat disikapi agar tidak hanya menjadi cadangan yang sia-sia.

"Apa yang dibuat Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan), menurut hemat saya baik dan kita harus perbaiki opportunity. Kalau kita lihat perikanan kita relatif lebih aman dari pencurian ikan. Jadi stok ikannya banyak sekarang," tutur Luhut.

Sebagai antisipasi bila jumlah kapal yang tersedia tidak mencukupi, maka jangka pendek kapal-kapal bekas asing itu bisa dimanfaatkan.

"Kita tentu butuh kapal-kapal yang sudah ditangkap ini yang ribuan sudah ditangkap harus segera diurus," tandas dia. (dna/ang)

Hide Ads