Upah buruh tani secara nominal naik sebesar 0,18% dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dari Rp 47.898 menjadi Rp 47.985 per hari. Walaupun secara rill ada penurunan 0,57%.
"Ada kenaikan secara nominal 0,18%, tapi secara rill turun 0,57% karena inflasi Juli juga tinggi," ungkap Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (15/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upah buruh potong rambut wanita juga mengalami kenaikan sebesar 0,61%, dari Rp 24.486 menjadi Rp 24.636 per kepala. Secara rill ada penurunan 0,08%.
Selanjutnya upah pembantu rumah tangga, secara nominal mengalami kenaikan 0,18% dari Rp 361.245 menjadi Rp 361.896 per bulan. Namun secara rill turun 0,51%. (mkl/hns)











































