Upah Buruh Tani dan Pembantu Rumah Tangga Naik di Juli

Upah Buruh Tani dan Pembantu Rumah Tangga Naik di Juli

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 15 Agu 2016 12:52 WIB
Upah Buruh Tani dan Pembantu Rumah Tangga Naik di Juli
Foto: dikhy sasra
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah harian buruh secara nominal pada Juli 2016. Mulai dari buruh tani, buruh bangunan hingga upah pembantu rumah tangga (PRT).

Upah buruh tani secara nominal naik sebesar 0,18% dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dari Rp 47.898 menjadi Rp 47.985 per hari. Walaupun secara rill ada penurunan 0,57%.

"Ada kenaikan secara nominal 0,18%, tapi secara rill turun 0,57% karena inflasi Juli juga tinggi," ungkap Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (15/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk upah buruh bangunan, secara nominal naik 0,14%, dari Rp 82.028 menjadi Rp 82.143 per hari. Sementara secara rill turun 0,55%.

Upah buruh potong rambut wanita juga mengalami kenaikan sebesar 0,61%, dari Rp 24.486 menjadi Rp 24.636 per kepala. Secara rill ada penurunan 0,08%.

Selanjutnya upah pembantu rumah tangga, secara nominal mengalami kenaikan 0,18% dari Rp 361.245 menjadi Rp 361.896 per bulan. Namun secara rill turun 0,51%. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads