Dengan kenaikan kategori keselamatan ini, maskapai Indonesia kini bisa terbang ke negeri Paman Sam.
Konferensi pers di Kemenhub |
"Kita patut bersyukur berkat kerja keras kita semua dan bantuan teknis AS melalui FAA, telah menyatakan mendapat kategori satu karena telah memenuhi standar internasional, menurut hasil penilaian otoritas AS," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo, dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Senin (15/8/2016).
"Ini adalah hadiah yang besar pada hari ulang tahun Indonesia ke-71," lanjut Suparesetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah memenuhi standar keselamatan internasional menurut Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil, khususnya beberapa Annex yang terkait dengan kelaikan pesawat udara. Yang terkait dengan operasional pesawat udara, dan terkait dengan lisensi. Jadi ini adalah mengenai keselamatan penerbangan," terang Suprasetyo.
Dia menambahkan, pengakuan FAA ini telah dinantikan sejak 2007 lalu. Saat itu pemerintah sempat mengajukan kategori I ke FAA, namun tak lolos.
"Ini sangat penting karena kita sudah menunggu dari tahun 2007 yang pada saat itu masih dalam kategori 2, dan hari ini kita sudah mendapatkan kategori 1 sehingga maskapai kita bisa terbang ke AS," pungkas Suprasetyo.
Surat dari FAA |












































Konferensi pers di Kemenhub
Surat dari FAA