"Bandara yang sudah memenuhi standar TSA adalah Ngurah Rai," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Sebagai informasi, TSA adalah Badan milik Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang bertugas menjaga keamanan Bandara di seluruh AS. Badan ini dibentuk pasca peristiwa serangan teroris 11 September 2001 yang terjadi di 3 wilayah AS, yaitu New York, Pennsylvania, dan Virginia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soekarno-Hatta sedang dievaluasi oleh TSA," lanjut Supresetyo.
Selain evaluasi dari TSA, Suprasetyo menambahkan, pihak otoritas penerbangan AS yaitu Federal Aviation Administration (FAA) telah meningkatkan kategori keselamatan penerbangan maskapai Indonesia ke level 1. Dengan pengakuan ini, maskapai Indonesia kini bisa terbang hingga ke wilayah AS. (hns/wdl)











































