Jokowi: Anggaran 2017 Untuk Program Prioritas

Jokowi: Anggaran 2017 Untuk Program Prioritas

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 16 Agu 2016 09:53 WIB
Foto: Presiden Jokowi buka pameran lukisan Istana/ Bagus detikcom
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang
Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.

DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Sidang Tahunan, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2016 ini, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang, antara lain
Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat; Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.

Selanjutnya dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi
dan anggota Dewan. DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah.

"Alhamdulillah, Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir," ujar Jokowi. (drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads