Demikian isi Pidato Nota Keuangan 2017 yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di depan Rapat Paripurna DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
"Pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 1.737,6 trilun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.495,9 triliun," jelas Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan belanja negara yang nilainya Rp 2.070,5 triliun, maka akan ada defisit dalam RAPBN 2017 senilai Rp 332,8 triliun, atau 2,41% dari PDB.
"Secara umum, kebijakan pembiayaan anggaran 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif, sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi investasi pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan terkendali," papar Jokowi.
Selain itu, keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan akan ditingkatkan melalui skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.
Berikut perbedaan RAPBN 2017 dengan APBN-P 2016
![]() |